Sabtu, 01 Maret 2014

makalah rpp, silabus, promes, prota



BAB I
PENDAHULUAN

1.        Latar Belakang
Dari sinilah silabus bermanfaat untuk sebagai pedoman dalam pengem­bangan pembelajaran lebih lanjut, seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian. Silabus merupakan sumber pokok dalam penyusunan rencana pembelajaran, baik rencana pembelajaran untuk satu SK maupun satu KD. Silabus juga bermanfaat sebagai pedoman untuk merencanakan pengelolaan kegiatan pembelajaran, misalnya kegiatan belajar secara klasikal, kelompok kecil, atau pembelajaran secara individual. Demikian pula, silabus sangat bermanfaat untuk mengembangkan sistem penilaian. Dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi sistem penilaian selalu mengacu pada SK, KD, dan indikator yang terdapat di dalam silabus.
2.    Perumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksut dengan rpp ?
2.      Apa silabus itu ?
3.      Apa yang di maksut prota?
4.      Apa yang di maksut promes?
3.        Tujuan Penulis
1.      Mengetahui maksut dari rpp
2.      Memahami apa saja yang terdapat dalam silabus
3.      Mengetahui  maksut dari prota
4.      Memahami apa maksut dari promes











BAB II
PEMBAHASAN

A.      RPP (RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN )
adalah rencana kegiatan pembelajaran  tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus.

Ø Komponen Rpp
·         Standar kompetensi
Adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan  penguasaan pengetahuan, sikap, dan ketrampilan yang diharapkan.Kompetensi Dasar
Adalah kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada standar kompetensi  yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran.
·         Indikator pencapaian
Adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran.
·         Alokasi waktu
Adalah jumlah waktu yang dibutuhkan untuk ketercapaian suatu kompetensi dasar tertentu.
·         Tujuan Pembelajaran
Adalah tujuan yang berisi penguasaan kompetensi yang ditargetkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran
·         Materi pembelajaran
Adalah materi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran dengan mengacu pada materi pokok yang ada di silabus.
·         Metode pembelajaran
Adalah model atau pendekatan pembelajaran
·         Langkah – langkah pembelajaran
Adalah kegiatan yang memuat unsur kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup.
·         Sumber belajar
Adalah segala sesuatu yang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran,  yang dapat berupa buku teks, media cetak, media elektronik, nara sumber, lingkungan alam sekitar, dan lain-lain.
·         Penilaian Hasil Belajar
Adalah proses kegiatan menentukan nilai atau membuat keputusan tentang nilai atau membuat keputusan tentang nilai suatu .

Ø Langkah – Langkah Pengembangan Rpp
1)        Mengisi kolom identitas.
2)        Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan.
3)        Menentukan SK , KD, dan Indikator yang terdapat pada silabus yang telah disusun.
4)        Merumuskan  Tujuan pembelajarn berdasarkan SK, KD dan indicator.
5)        Mengidentifikasi materi ajar berdasararkan materi pokok.
6)        Menentukan metode pembelajaran.
7)        Merumuskan langkah langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan akhir.
8)        Menentukan alat / bahan /sumber belajar.
9)        Menyusun kriteria penilaian
                                        
B.       SILABUS
adalah Desain atau Rencana pembelajaran yan berisikan garis – garis besar rancangan pembelajaran pada suatu mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran/ tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian alokasi waktu dan sumber belajar.
Ø Prinsip Pengembangan Silabus
Untuk memperoleh silabus yang baik, dalam penyusunan silabus perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
§  Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Di samping itu, strategi pembelajaran yang dirancang dalam silabus perlu memperhatikan prinsip-prinsip pembelajaran dan teori belajar.
§  Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik. Prinsip ini mendasari pengembangan silabus, baik dalam pemilihan materi pembelajaran, strategi dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penetapan waktu, strategi penilaian maupun dalam mempertimbangkan kebutuhan media dan alat pembelajaran. Kesesuaian antara isi dan pendekatan pembelajaran yang tercermin dalam materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran pada silabus dengan tingkat perkembangan peserta didik akan mempengaruhi kebermaknaan pembelajaran.
§  Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi. SK dan KD merupakan acuan utama dalam pengembangan silabus. Dari kedua komponen ini, ditentukan indikator pencapaian, dipilih materi pembelajaran yang diperlukan, strategi pembelajaran yang sesuai, kebutuhan waktu dan media, serta teknik dan instrumen penilaian yang tepat untuk mengetahui pencapaian kompetensi tersebut.
§  Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara KD, indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, serta teknik dan instrumen penilaian. Dengan prinsip konsistensi ini, pemilihan materi pembelajaran, penetapan strategi dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penggunaan sumber dan media pembelajaran, serta penetapan teknik dan penyusunan instrumen penilaian semata-mata diarahkan pada pencapaian KD dalam rangka pencapaian SK.
§  Memadai
Cakupan indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian KD. Dengan prinsip ini, maka tuntutan kompetensi harus dapat terpenuhi dengan pengembangan materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran yang dikembangkan. Sebagai contoh, jika SK dan KD menuntut kemampuan menganalisis suatu obyek belajar, maka indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan teknik serta instrumen penilaian harus secara memadai mendukung kemampuan untuk menganalisis.
§  Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi. Banyak fenomena dalam kehidupan sehari-hari yang berkaitan dengan materi dan dapat mendukung kemudahan dalam menguasai kompetensi perlu dimanfaatkan dalam pengembangan pembelajaran. Di samping itu, penggunaan media dan sumber belajar berbasis teknologi informasi, seperti komputer dan internet perlu dioptimalkan, tidak hanya untuk pencapaian kompetensi, melainkan juga untuk menanamkan kebiasaan mencari informasi yang lebih luas kepada peserta didik.
§  Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan kebutuhan masyarakat. Fleksibilitas silabus ini memungkinkan pengembangan dan penyesuaian silabus dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
§  Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi, baik kognitif, afektif, maupun psikomotor. Prinsip ini hendaknya dipertimbangkan, baik dalam mengembangkan materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, maupun penilaiannya. Kegiatan pembelajaran dalam silabus perlu dirancang sedemikian rupa sehingga peserta didik memiliki keleluasaan untuk mengembangkan kemampuannya, bukan hanya kemampuan kognitif saja, melainkan juga dapat mempertajam kemampuan afektif dan psikomotoriknya serta dapat secara optimal melatih kecakapan hidup (life skill).
Ø Unit Waktu Silabus
o   Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk setiap mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
o   Penyusunan silabus suatu mata pelajaran memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
o   Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan SK dan KD untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum.

Ø Komponen Silabus
a.       Kompetensi Dasar
b.      Materi pokok
c.       Kegiatan  Pembelajaran
d.      Indikator
e.       Penilaian
f.       Alokasi waktu
g.      Sumber belajar

Ø Langkah – Langkah Pengembangan Silabus
a)      Mengisi kolom Identitas sekolah
b)      Mengkaji dan Menentukan Standar kompetensi
c)      Mengkaji dan Menentukan kompetensi dasar
d)     Mengidentifikasi Materi pokok / pembelajaran
e)      Mengembangkan kegiatan pembelajaran
f)       Merumuskan Indikator pencapaian kompetensi
g)      Menentukan jenis penilaian
h)      Menentukan alokasi waktu
i)        Menentukan sumber belajar

C.      PROGRAM TAHUNAN ( PROTA )
adalah rancangan kegiatan belajar mengajar secara garis besar yang dibuat dalam jangka waktu satu tahun dengan memperhatikan analisis kurikulum beserta perhitungan pekan efefktif.

D.      PROGRAM SEMESTER ( PROMES )
adalah rancangan kegiatan belajar mengajar secara garis besar yang dibuat dalam jangka waktu satu semester dengan memperhatikan program tahunan dan alokasi waktu tiap minggu.

LANGKAH – LANGKAH PENYUSUNAN PROTA DAN PROMES
ü  Mengidentifikasi jumlah kompetensi dasar (KD) dan indikator dalam satu tahun.
ü  Mengidentifikasi keluasan dan kedalaman kompetensi dasar(KD)  dan indicator
ü  Melakukan pemetaan kompetensi dasar untuk tiap semester
ü  Menentukan alokasi waktu untuk masing-masing kompetensi dengan memperhatikan pekan efektif.
                                                      






















BAB III
PENUTUP

v  RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran  tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus.
v  Silabus adalah desain atau Rencana pembelajaran yan berisikan garis – garis besar rancangan pembelajaran pada suatu mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran/ tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian alokasi waktu dan sumber belajar.
v  Prota adalah rancangan kegiatan belajar mengajar secara garis besar yang dibuat dalam jangka waktu satu tahun dengan memperhatikan analisis kurikulum beserta perhitungan pekan efefktif.
v  Promes adalah rancangan kegiatan belajar mengajar secara garis besar yang dibuat dalam jangka waktu satu semester dengan memperhatikan program tahunan dan alokasi waktu tiap minggu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar